Nama | Komentar |
---|---|
Lukita Qirotul Ayunin Sumberejo Kec.Sukodono |
Waktu pengiriman : 05 Januari 2018 Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mohon maaf, mohon info apabila saya sudah pernah mencetak e-ktp dan ktp tersebut hilang karena dompet dicopet, apa memungkinkam bagi saya untuk mencetak e-ktp kembali sekarang? |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Tanggal : 09 Januari 2018 KTP-el berlaku seumur hidup, penggantian KTP-el baru dilakukan apabila terjadi:
Untuk KTP-el hilang bisa diurus penggantiannya dengan persyaratan fotocopy KK dilampiri Surat Keterangn Kehilangan dari Polsek setempat selanjutnya diajukan ke Dinas DukCapil Kabupaten yang sementara ini berkantor di Stadion Semeru Lumajang dan tidak perlu melakukan perekaman lagi. Demikian untuk menjadikan maklum. #SALAM DUKCAPIL BISA.......!!! |