Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Moh Husen
Karangsari Kec.Sukodono
Waktu pengiriman : 23 November 2017
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

mohon infonya untuk pengurusan akta lahir bagi orang dewasa berapa lama

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 04 Desember 2017

Untuk pengurusan AK bagi anak maupun orang dewasa berdasarkan SOP (Standart Operating Procedure) selama 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya berkas pengajuan dengan persyaratan lengkap.

Demikian untuk menjadikan maklum

Salam DukCapil BISA.......!!!