Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Nama Komentar
Safni Alwaliyah
Denok Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 21 Maret 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Kecamatan Lumajang
assalamualaikum pak. buk saya safni mau menyampaikan masalah progam prona 1. tahun lalu didesa denok progam petinggi lama mengadakan progam prona, sekitar bulan april yang lalu sertifikat keluar dengan biaya 250rb. disaat itu saya gak punya biaya untuk mengambil, ahkre gak saya ambil 2. 2 bulanan yang lalu mumpung saya punya rejeki saya mau ambil sertifikat, saya datang ke balai desa. balai desa angkat tangan sudah tidak mau tau, saya datang ke petinggi baru, dia bilang minta kuintasi sama surat lampiran ke podmas atau tangan kanan petinggi lama nanti tak beri surat pengantar untuk ke bpn. saya datang lah ke rumahe podmas itu, disana saya minta kuintasi sama lampiran gak dikasih katae dia gak berani. malah saya dibulet2kan disuruh kesana kesini tanpa ad kepastian 3. setelah kejadian itu, podmas wa saya, katae mau diusahan 2 mingguan sertifikat bisa diambil, tiap hari saya wa terus gimana kabare ad kepastian enggak, dia bilang iyaa hari minggu diambil tapi dengan biaya 500rb iyaa saya sanggupin soale saya butuh. ee tiba2 maleme wa lagi katae gak jadi soale pihak bpn repot gak mau bpn kalau cuman 1 orang. trus sampek sekarang gak ad kabar 4. 1 minggu yang lalu saya coba datang ke rumahe petinggi lama, kata dia iya ini sudah ad 5 orang masih kurang 5 orang lagi. harus ada 10 orang baru bisa ambil sertifikat. pihak bpn kalau cuman orang sedikit katae gak mau. sampek sekarang belum ad kabar. saya butuh sertifikat buat nyekat rumah pak, soale tanah masih jadi 1 sama mbak, mbak sudah pegang sertifikt sendiri sedangkan saya belum. takute bila terjadi apa2 tanah saya juga kenak kalau gaak punya sertifikat kan 5. yaa allah padahal cuman mau ambil sertifikat yang sudah jadi, kenapa kok dibikin ruwet ap karna orang gak punya jadi bisa diginiin yaa pak. rencana saya mau urus sendiri ke bpn tapi podmas bilang percuma saya datang kesana gak bakal dilayani katae minta tolong pak.buk saya harus gimana, padahal sertifikat sudah jadi tinggal ambil kok dibikin ruwet makasih
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bayu Samudra
Kedungmoro Kec.Kunir
Waktu pengiriman : 21 Maret 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Badan Pajak dan Retribusi Daerah
hai, bprd lumajang. ini bukan pengaduan, cuma saran yang harus segera ditindak lanjuti. mengenai pembayaran pbb lumajang, ampun susah bener. saat ini chanel pembayaran hanya dari bankjatim dan kantorpos aja. kan bisa ke pihak desa? iya bisa, bisa hilang uang pbb nya. ini pengalaman pribadi aja, sudah saya sampaikan di okto-nov 2021 kepada dua pegawai bprd via wa. saran saya, kenapa bprd lumajang terutama proses pembayaran pbb tidak seperti kota/kab di jatim lainnya yang telah membuka berbagai macam chanel pembayaran, baik dari gojek, tokopedia, aplikasi perbankan (mandiri livin), linkaja, dll. kenapa begitu susah? (minim saluran pembayaran) mengingat ini zaman digital, anak muda akan jauh terbantu dengan pembayaran yang mudah, cepat, tepat, dan fleksibel kapanpun dimanapun bisa. melalui smartphone mereka. ayolah, buka chanel pembayarn lebih banyak, seperti kab jember, kab/kot probolinggo, kab banyuwangi, gojek bisa, livin mandiri bisa, link aja juga bisa. lumajang kapan? saya gak berharap dapat terealisasi dengan singkat, mungkin sulit, tapi demi asas transparansi, akuntabel, transformasi digital, ayo diagendakan! satu lagi, sppt pbb mohon, kalau sudah berganti kepemilikan hak atas tanah langsung diubah aja, gak perlu kita sendiri yang ubah, ini ribet, masak ya, instansi bprd dan bpn (kantah lumajang) gak ada kerjasama akan hal ini? sekali lagi, mohon masukan ini jangan hanya ditampung, tolong direalisasikan, paling tidak satu tahun kedepan sudah bisa di launching. harapannya, kemudahan akses dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bayar pbb, toh pemilik hak atas tanah udah kebanyakn generasi melek teknologi. terima kasih. gak ada pengaduan kok, hanya saran semoga menjadi lebih baik.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Abd Yaqin
Umbul Kec.Kedungjajang
Waktu pengiriman : 18 Maret 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
mau tanyak, kenapa pak/buk kalau buat kia di kecamatan kedungjajang selesai nya 2 minggu? terimakasih infonya
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Wakiil Nulodho
Kalidilem Kec.Randuagung
Waktu pengiriman : 17 Maret 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Kecamatan Randuagung
terkait pelayanan pengurusan tanah atau swalik tanah cenderung tidak ada penyelesaian dan ketidak jelasan di pemerintahan desa kalidilem ketika ada permasalahan bukan berarti pelayanan kepada masyarakat terhenti. mohon ditinjak lanjuti & beri teguran agar pelayanan terkait masalah tanah berjalan lancar sesuai ucapan pak toriq bupati & bunda indah mazdar wakil bupati pelayanan birokrasi pemerintahan lumajang jangan sampai ruwet. ingat anda di gaji oleh uang rakyat jadi bekerjalah setulus hati untuk rakyat.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Wakiil Nulodho
Kalidilem Kec.Randuagung
Waktu pengiriman : 17 Maret 2022  |  Sudah ditanggapi  |  Lihat Tanggapan
Pengaduan Kepada : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
bahwa terkait pelayanan masalah tanah atau balik nama/swalik tanah ...di pemerintahan desa kalidilem kecamatan rabduagung cenderung belum ada penyelesaian dan tidak jelas dalam menyikapi. mohon pihak terkait dari dpm dan kecamatan randuagung agar sekiranya di beri teguran dan arahan agar pelayanan masalah swalik tanah efektif serta birokrasi pelayanan pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik . mohon tinjaklanjutnya atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------